Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat telah meraup dana senilai Rp21,35 triliun dari penjualan Sukuk Ritel seri SR020T3 (tenor 3 tahun) dan seri SR020T5 (tenor 5 tahun) pada 1-27 Maret 2024.
Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menyatakan sukuk ritel seri SR020T3 dan SR020T5 ini menggunakan akad ijarah asset to be leased, dengan menggunakan barang milik negara (BMN) dan proyek APBN 2024 sebagai underlying asset. Kedua seri sukuk ritel ini ditawarkan dengan tingkat imbalan menarik sehingga diborong masyarakat.
"Sukuk ritel seri SR020T3 menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 6,30% per tahun dan seri SR020T5 sebesar 6,40% per tahun. Terbukti, animo masyarakat cukup tinggi untuk berinvestasi di SR020," bunyi pernyataan DJPPR, dikutip pada Kamis (4/4/2024).
DJPPR menjelaskan SR020 merupakan sukuk ritel ketiga yang diterbitkan dalam dual tranches, yaitu seri SR020T3 dengan tenor 3 tahun dan SR020T5 dengan tenor 5 tahun. Nilai penjualan SR020 yang senilai Rp21,35 triliun terdiri atas Rp17,78 triliun untuk SR020T3 dan Rp3,57 triliun untuk SR020T5.
Pencapaian penjualan SR020 ini lebih tinggi dibandingkan seri sukuk ritel yang diterbitkan pada periode 2023, yakni SR018 Maret 2023 senilai Rp21,49T.
SR020 dibeli oleh 63.009 investor, dengan rata-rata pemesanan per investor senilai Rp325,87 juta untuk SR020T3 dan Rp305,50 juta untuk SR020T5. Tingkat keritelan SR020 ini dinilai menjadi yang terbaik selama penerbitan SBSN Ritel seri sukuk ritel sejak 2009.
Berdasarkan generasi, baik SR020T3 maupun SR020T5 didominasi oleh investor milenial sebanyak 32.861 investor, dengan masing-masing sebanyak 26.298 (48,19%) untuk SR020T3 dan 6.563 (56,09%) untuk SR020T5.
Sedangkan jika dibandingkan terhadap SBSN Ritel, jumlah investor baru sebanyak 22.707 investor dengan total volume pemesanan Rp5,31 triliun.
"Penerbitan instrumen SBN ritel tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik serta memperluas basis investor, khususnya investor ritel, serta mendukung peralihan masyarakat dari saving society menjadi investment society," bunyi pernyataan DJPPR. (sap)