Presiden Joko Widodo berbincang dengan sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin menteri-menterinya akan hadir ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna memberikan keterangan kepada para hakim.
Jokowi mengatakan para menteri yang hadir di MK akan memberikan keterangan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Bu Menkeu misalnya, mengenai anggaran seperti apa. Bu Mensos mengenai bansos seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya," ujar Jokowi, Rabu (3/4/2024).
Adapun 4 menteri yang akan hadir di MK untuk memberikan keterangan antara lain Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Sri Mulyani pun sebelumnya menyatakan akan hadir dalam persidangan di MK sesuai dengan undangan. "Ya, kalau ada undangan resmi kita insyaallah datang," kata Sri Mulyani.
Untuk diketahui, MK akan menghadirkan keempat menteri dimaksud dalam persidangan untuk dimintai keterangannya. Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan keempat menteri bukanlah untuk mengabulkan permohonan para pemohon.
Para menteri tersebut dipanggil karena majelis hakim di MK merasa perlu mendengar keterangan dari menteri-menteri tersebut.
"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon itu sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan," ujar Suhartoyo.
Mengingat keempat menteri tersebut dipanggil oleh MK sendiri, nantinya pemohon, termohon, dan pihak terkait tidak memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri.
"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo. (sap)