Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk tidak meningkatkan beban pajak, apalagi jika kebijakan yang diambil berimbas pada inflasi.
Tito mengatakan pemerintah daerah (pemda) perlu memiliki kesadaran dalam menetapkan pajak dan retribusi. Menurutnya, tarif yang ditetapkan juga harus mempertimbangkan inflasi.
"Tolong untuk rekan-rekan di daerah, pada situasi seperti ini, agar hati-hati betul. Jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu sehingga memberatkan rakyat," katanya, dikutip pada Minggu (10/3/2024).
Tito mengimbau pemda untuk tidak melulu mengambil kebijakan yang berorientasi dalam mengerek pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengingatkan upaya peningkatan PAD harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine. Namun, kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu," ujarnya.
Sebagai contoh, Tito meminta pemda untuk mengevaluasi penerapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dia menilai kenaikan tarif PBBKB berpotensi mengerek inflasi.
"Seperti tadi misalnya PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya," tuturnya.
Tito mengingatkan bahwa target inflasi nasional pada tahun ini ditetapkan sebesar 2,5%. Untuk bisa mencapai target tersebut, sambungnya, pemda juga harus memberikan dukungan maksimal. (rig)