Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan paparannya dalam acara APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai pada 2023 mencapai Rp282,2 triliun, atau 95,4% dari target yang diatur dalam Perpres 75/2023 sejumlah Rp300,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai biasanya mampu mencapai target. Namun, pada 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai justru mengalami penurunan sebesar 9,9% dan tidak mencapai target.
"[Penerimaan] kepabeanan dan cukai tidak mencapai 100%, yaitu 95,4% dari target atau Rp286 triliun," katanya, dikutip pada Rabu (3/1/2024).
Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan cukai pada 2023 mencapai Rp221,8 triliun atau setara dengan 97,6% dari target. Penerimaan cukai menurun karena kebijakan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10% untuk pengendalian konsumsi.
Kenaikan tarif tersebut berdampak pada penurunan produksi rokok sebesar 1,8%, terutama pada sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.
Di sisi lain, peningkatan produksi justru terjadi pada golongan 2 sebesar 11,6% dan golongan 3 sebesar 28,2% karena konsumen rokok golongan 1 akan beralih pada rokok golongan 2 dan 3.
Walaupun cukai hasil tembakau minus, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat tumbuh 0,4% sejalan dengan pemulihan industri pariwisata.
Sementara itu, penerimaan bea masuk terealisasi Rp50,8 triliun atau setara 95,8% dari target karena penurunan nilai impor sebesar 6,8%. Meski demikian, tarif efektif bea masuk tercatat 1,43%, sedikit lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 1,35%.
Kenaikan tarif efektif bea masuk itu terutama karena peningkatan impor komponen mobil listrik, beras, dan mesin penambangan.
Untuk bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp13,5 triliun atau 68,3% dari target. Realisasi penerimaan yang tidak mencapai target tersebut dipengaruhi oleh penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO), serta upaya hilirisasi produk mineral.
"Dengan produk-produk mineral nikel itu yang enggak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah, maka bea keluarnya langsung drop," ujar Sri Mulyani. (rig)