Cawapres dari pasangan calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
DEPOK, DDTCNews – Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan beban pajak masyarakat kelas menengah bakal diturunkan jika dirinya bersama capres Anies Baswedan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024.
Menurut Cak Imin, sistem pajak seyogianya bersifat progresif. Orang-orang kaya seyogianya menanggung beban pajak yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah.
"Makin kaya, makin besar pajak progresifnya. Kita ingin yang kaya-kaya, yang besar-besar, dipajaki dengan baik. Jadi, kelas menengah turun, kelas yang atas pajaknya makin meninggi," katanya, dikutip pada Kamis (21/12/2023).
Cak Imin menilai peningkatan progresivitas pajak diperlukan untuk meningkatkan keadilan sistem pajak. Dia meyakini pemerintah nantinya mampu memenuhi kebutuhan anggaran sesuai dengan yang ditargetkan dan menyediakan layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
"Salah satu kemampuan pemerintah untuk menyediakan sarana yang murah, transportasi publik yang murah, kesehatan yang murah, pendidikan yang murah, adalah karena kita punya penghasilan besar," ujarnya.
Sebagai informasi, tax ratio menjadi salah satu topik yang ramai dibahas sepanjang masa kampanye Pemilu 2024. Anies-Cak Imin secara eksplisit menargetkan tax ratio naik dari 10,4% pada 2022 menjadi sebesar 13% hingga 16% pada 2029.
Merujuk pada dokumen tersebut, peningkatan tax ratio dilakukan melalui perluasan basis pajak dan perbaikan kepatuhan wajib pajak, bukan kenaikan tarif.
Selain itu, badan penerimaan negara juga akan dibentuk untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar-instansi guna meningkatkan penerimaan negara. Badan ini rencananya bakal langsung berada di bawah presiden.
Terkait dengan beban pajak yang ditanggung masyarakat, terdapat temuan menarik dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.
Dalam survei tersebut, sebanyak 50,8% responden memandang beban pajak yang terdistribusi kepada masyarakat sudah optimal. Lalu, sebanyak 22,3% responden memilih netral dan 26,9% responden menilai tidak-sangat tidak optimal. (rig)