Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat belum ada unit vertikal yang telah mencapai target penerimaan pada tahun ini.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sebetulnya sudah ada 19 kanwil yang mencapai 100% target awal APBN 2023. Namun, ketika target penerimaan pajak direvisi melalui Perpres 75/2023, belum ada unit vertikal yang mencapainya.
“Kalau kita balik ke target berbasis Perpres [75/2023] Rp1.818 triliun, sampai dengan hari ini belum tercapai," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).
Suryo mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp1.739,8 triliun. Angka ini setara 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun.
Sementara itu, apabila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun, realisasi tersebut baru 95,7%.
Kinerja penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 dipandang masih positif karena mampu tumbuh 7,3% (year on year/yoy). Adapun pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh 43,1% karena berada pada fase rebound pascapandemi Covid-19.
Suryo menegaskan DJP akan berupaya mengejar target penerimaan pajak yang masih kurang Rp78,4 triliun. Dia pun optimistis mampu mencapai target dalam Perpres 75/2023.
"Kami masih terus bergerak untuk paling tidak memenuhi target yang diamanahkan," ujarnya. (kaw)