Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyiapkan alat peraga kampanye (APK) yang akan dipasang di Jalan Batua Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11/2023). ANTARA FOTO/Hasrul Said/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pendukung paslon capres-cawapres pada pemilu 2024 yang hadir di arena debat dilarang membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye.
Ketua Hasyim Asy'ari mengatakan pelarangan membawa atribut kampanye menjadi salah satu tata tertib pelaksanaan debat capres-cawapres. Meski demikian, pengecualian tetap diberikan untuk atribut kampanye yang melekat di tubuh.
"Satu-satunya yang boleh, pengecualiannya, adalah atribut yang melekat di tubuh atau pakaian lah. Yang lain-lain tidak diperbolehkan," katanya, Senin (11/12/2023).
Hasyim menuturkan pendukung capres-cawapres harus mematuhi tata tertib selama berada di arena debat. KPU juga akan memastikan tidak ada pendukung paslon yang membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye di area debat.
Dia menjelaskan tim KPU juga bakal melakukan pemeriksaan atau sterilisasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang dibawa pendukung sebelum memasuki arena debat.
Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz menjelaskan setiap paslon akan memperoleh 75 undangan untuk menghadiri debat secara langsung. Menurutnya, capres-cawapres serta pimpinan partai politik akan memperoleh undangan tersendiri.
"Sebanyak 75 undangan ini di luar calon dan ketua-sekjen parpol," ujarnya.
Debat capres-cawapres akan dilaksanakan sebanyak 5 kali. Debat pertama akan digelar untuk capres di halaman kantor pusat KPU, pada 12 Desember 2023.
Tema debatnya pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. (rig)