Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi kepabeanan dan cukai kembali mengalami kontraksi sebesar 13,6% hingga Oktober 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai senilai Rp220,8 triliun atau baru setara 72,8% dari target awal APBN 2023 senilai Rp303,2 triliun. Adapun jika berdasarkan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp300,1 triliun, realisasi itu setara 73,57%.
"Bea cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau kita lihat di sini mencapai Rp41,4 triliun atau 87,1%. Tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%," katanya, dikutip pada Sabtu (25/11/2023).
Sri Mulyani mengatakan kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai utamanya disebabkan turunnya penerimaan dari sisi kepabeanan.
Kinerja impor mengalami kontraksi 7,8% walaupun penerimaan bea masuk masih mengalami pertumbuhan tipis sebesar 1,8%. Hal ini karena adanya penguatan nilai tukar rupiah serta tarif efektif bea masuk yang masih naik sebesar 1,4%.
Dia menjelaskan impor yang masuk cukup besar antara lain kendaraan roda 4, beras, serta suku cadang dan mesin untuk penambangan.
Realisasi bea masuk yang senilai Rp41,4% ini setara 87,1% dari target awal APBN 2023, tetapi baru 77,98% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp53,09 triliun.
Kemudian mengenai bea keluar, realisasinya Rp9,7 triliun atau setara 94,7% dari target awal APBN 2023. Sedangkan terhadap target yang direvisi melalui Perpres 75/2023 menjadi Rp19,8 triliun, realisasi tersebut baru 48,98%.
Penerimaan bea keluar ini mengalami kontraksi 74,4% karena terjadi penurunan harga komoditas seperti minyak kelapa sawit mentah, tembaga, dan bauksit.
"Memang kami memprediksi tahun ini bea keluar tidak cukup tinggi karena adanya koreksi dari harga-harga komoditas yang penting terhadap kontributor bea keluar kita," ujarnya.
Adapun mengenai cukai, Sri Mulyani memaparkan realisasinya Rp169,8 triliun atau setara 69,2% dari target awal APBN 2023. Sementara jika berdasarkan target yang direvisi pada Perpres 75/2023, realisasi ini setara 74,73%.
Pada cukai hasil tembakau (CHT), realisasinya senilai Rp163,2 triliun atau terkontraksi 4,3%. Hal ini dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.
Di sisi lain, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp6,3 triliun atau masih tumbuh tipis 0,6% karena mulai pulihnya industri pariwisata sehingga produksi di dalam negeri tumbuh sebesar 0,4%. (sap)