Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memandang Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) seharusnya menjadi organisasi yang inklusif dengan lebih banyak melibatkan negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), aksesi Indonesia sebagai anggota OECD akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Keanggotaan Indonesia pada OECD diharapkan makin mendorong peningkatan kualitas kebijakan perdagangan, sedangkan OECD akan memperoleh manfaat sebagai representasi global south dan emerging economy," katanya, dikutip pada Minggu (19/11/2023).
Dalam rangka menjadi anggota OECD, Indonesia saat ini sedang mereviu standar-standar OECD yang relevan dengan regulasi nasional. Tak hanya itu, pemerintah juga membentuk tim khusus untuk menangani proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
"Indonesia mengharapkan dukungan Australia sehingga penyusunan peta jalan aksesi Indonesia dapat disepakati pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2024 mendatang," ujar Zulhas.
Sebagai informasi, setidaknya terdapat 200 standar yang harus diadopsi oleh Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Dari total 200 standar tersebut, Indonesia telah mengadopsi setidaknya 15 standar.
Standar-standar yang perlu diadopsi mencakup standar di bidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan lain-lain.
Melalui pembentukan tim khusus dan penyesuaian regulasi dengan standar Indonesia, pemerintah Indonesia ditargetkan bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 4 tahun. (rig)