Presiden Jokowi.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan urgensi Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Menurutnya, Indonesia bisa mendapatkan trust dari negara lain dalam hal iklim bisnis dan investasi jika menjadi anggota penuh FATF.
Setelah merampungkan perundingan di Paris pada Oktober 2023, Indonesia akhirnya resmi menjadi anggota penuh ke-40 FATF.Â
"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Senin (6/11/2023).Â
FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Jokowi menekankan, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi di Tanah Air
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," katanya.
Melalui pernyataan resmi, FATF menyebutkan bahwa dipilihnya Indonesia menjadi anggota penuh dengan mempertimbangkan komitmen politik yang kuat dari Indonesia untuk meningkatkan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.Â
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa keanggotaan Indonesia di FATF merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap regulasi dan implementasi rezim anti pencucian uang di Indonesia.
Keanggotaan penuh pada FATF memiliki arti penting mengingat lembaga yang bermarkas di Paris ini berperan menetapkan standar global dari rezim anti pencucian uang. (sap)