Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak, Jumat (4/8/2023). (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah, baik level gubernur, wali kota, atau bupati, akan dilakukan secara akuntabel dan transparan.Â
Sebanyak 170 kepala daerah, 17 di antaranya adalah gubernur, akan habis masa jabatannya pada September 2023 mendatang. Dengan begitu, pemerintah akan menunjuk penjabat kepala daerah yang akan mengisi kursi pemerintahan sampai dengan Pilkada 2024.Â
"Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri, terus baru naik ke kita di TPA [Tim Penilai Akhir], semuanya terbuka," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak, Jumat (4/8/2023).Â
Salah satu kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023 adalah Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. Khusus soal itu, Jokowi mengaku belum menerima nama-nama calon penjabat gubernur yang disodorkan oleh DPRD Jawa Barat.Â
"Iya sudah ada [nama-nama calon] tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga," kata Jokowi menambahkan.Â
Selain Ridwan Kamil, sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya akan habis pada September 2023 antara lain Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, dan Gubernur Lampung Arinal Junaidi.Â
Kemudian, ada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.Â
Lalu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Selanjutnya, ada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif). (sap)
Â