Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Penurunan produksi hasil tembakau golongan 1 dan 2 memengaruhi kinerja penerimaan cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada Januari—Juni 2023 senilai Rp102,38 triliun atau turun sekitar 12,6% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp117,14 triliun.
“[Penurunan kinerja penerimaan CHT] terutama karena produksi hasil tembakau dari golongan 1 dan 2 yang mengalami penurunan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (24/7/2023).
Selain itu, sambungnya, tarif rata-rata tertimbang hanya naik 3,28% atau lebih rendah dari kenaikan normatif 10%. Hal ini disebabkan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1—dengan tarif tinggi—yang masih menurun.
“Itu menyebabkan untuk produk terutama golongan yang lebih rendah, golongan 3, lebih diuntungkan,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan dari data tersebut sudah terlihat adanya kenaikan tarif cukai rokok berpengaruh pada produksi hasil tembakau. Pemerintah, sambungnya, akan terus mengamati secara detail perkembangan kebijakan cukai dan pengaruhnya terhadap produksi hasil tembakau.
“Tentu perlu untuk kita amati secara detail agar tujuan cukai memang untuk mengelola dan mengurangi jumlah konsumsi hasil tembakau yang dianggap, dalam hal ini, memengaruhi kesehatan masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan cukai disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek kesehatan dan sisi produksi. (kaw)