Tangkapan layar menu Profil pada DJP Online.
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak tidak dapat menggunakan menu Profil pada DJP Online untuk sementara waktu.
Saat DDTCNews mengakses menu Profil pada DJP Online hari ini, Senin (29/5/2023) pukul 13.30 WIB, terdapat notifikasi singkat yang disampaikan otoritas. Menu Profil sedang dalam pemeliharaan oleh Ditjen Pajak (DJP).
“Menu Profil sedang dalam pemeliharaan. Anda tidak dapat menggunakan menu Profil untuk sementara waktu,” bunyi notifikasi tersebut.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masih sesuai dengan notifikasi itu, wajib pajak dapat menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) administrasi. Seperti diketahui, menu Profil digunakan untuk melihat data wajib pajak yang telah terdaftar sebagai pengguna DJP Online.
Pada menu ini, wajib pajak dapat melihat profil lengkap, mengubah kata sandi (password), menambah/mengurangi fitur akses layanan di DJP Online. Menu Profil terdiri atas 3 bagian, yakni Data Profil, Ubah Kata Sandi, dan Aktivasi Fitur.
Adapun notifikasi mengenai pemeliharaan sistem tersebut muncul pada bagian Data Profil. Bagian ini salah satunya berisi data nomor handphone dan/atau alamat surat elektronik (email). Bagian ini sebenarnya sedang sering diakses wajib pajak, terlebih terkait dengan validasi NIK-NPWP.
Belum ada keterangan resmi dari DJP mengenai waktu yang dibutuhkan untuk pemeliharaan menu Profil pada DJP Online tersebut. Sebagai informasi, akhir pekan lalu, DJP juga tengah melakukan pemeliharaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Dengan adanya pemeliharaan infrastruktur TIK DJP tersebut, aplikasi e-registration tidak dapat diakses pada 26 Mei 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 28 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Simak ‘Pengumuman! Layanan e-Registration Tak Bisa Diakses Sampai Minggu’. (kaw)