INSTRUMEN INVESTASI

Tawarkan ORI016, Praktisi: Bayar Pajak Saja Tidak Cukup

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 Oktober 2019 | 16.16 WIB
Tawarkan ORI016, Praktisi: Bayar Pajak Saja Tidak Cukup

Suasana acara Obrolan Investasi Untuk Negeri (Orasi) di Kemenkeu, Senin (21/10/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Kewajiban membayar pajak dinilai tidak cukup sebagai bukti nyata kontribusi warga negara dalam proses pembangunan.

Founder Big Alpha Indonesia Tirta Prayudha mengatakan tugas sebagai warga negara yang memiliki penghasilan tidak berhenti kepada kewajiban membayar pajak. Menjadi investor bagi pembiayaan menjadi langkah paripurna untuk bisa optimal berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

“Membayar pajak memang suatu kewajiban untuk yang punya penghasilan. Kalau bayar pajak itu wajib. Sunahnya adalah ikut membiayai negara dengan beli obligasi yang diterbitkan pemerintah,” katanya dalam Obrolan Investasi Untuk Negeri (Orasi) di Kemenkeu, Senin (21/10/2019).

Tirta menyebutkan menjadi investor pada instrumen yang menjadi pembiayaan pemerintah seperti obligasi ritel, tidak hanya menjadi wujud nyata kontribusi dalam pembangunan. Dari sisi imbal hasil, instrumen investasi ini memiliki beberapa kelebihan.

Pertama, beban pajak final yang lebih rendah dari instrumen investasi sejenis. Kedua, nilai minimal investasi yang relatif rendah yaitu dimulai dari Rp1 juta. Ketiga, kemudahan dalam mendapatkan produk investasi.

“Banyak yang berpikiran seandainya punya uang Rp3 miliar sebagai batas maksimal investasi di obligasi pemerintah. Namun, hanya sedikit yang memulai langkah pertama dengan investasi sebesar Rp1 juta,” paparnya.

Oleh karena itu, Tirta menilai langkah pertama tersebut bisa diwujudkan saat ini dengan obligasi ritel seri ORI016 yang memulai masa penawaran dari 2 Oktober sampai 24 Oktober 2019. Instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ini ditawarkan kepada individu dengan status WNI.

Instrumen yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder ini menawarkan kupon sebesar 6,8%. Masyarakat yang tertarik dapat membeli instrumen investasi ini pada lembaga perbankan yang ditunjuk sebagai mitra distribusi dan juga lewat perusahaan berbasis teknologi atau fintech. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.