JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan insentif pajak yang digulirkan selama ini. Sepinya peminat menjadi alasan perlunya evaluasi terkait aturan ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin ada kalkulasi ulang terkait pemberian insentif dalam bentuk tax allowance dan tax holiday. Hal ini dilakukan agar menarik pengusaha memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Misalnya terkait dengan pemberian tax holiday dan tax allowance yang lebih menarik. Saya minta ini segera dilakukan kalkulasi bersama-sama dan seluruh kementerian terkait," ujarnya dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (20/2).
Kemudahan berusaha menjadi penekanan dalam mendorong angka investasi di dalam negeri. Oleh karena itu setiap kebijakan harus terus diawasi dalam penerapannya di lapangan.
"Insentif-insentif investasi lainnya, yang telah diluncurkan sebelumnya dalam paket-paket kebijakan kita, juga saya minta dikawal khusus, dikawal eksekusinya di lapangan dan ini bisa menjadi bagian dari langkah-langkah perbaikan kita dalam kemudahan berusaha," ungkapnya
Langkah untuk mempercepat laju pertumbuhan investasi ini tidak lepas dari momentum dirilisnya data Global Competitiveness Index. Presiden Jokowi menyebut pada tahun 2017 dan 2018, Indonesia berada di posisi 36 dari 137 negara dalam Global Competitiveness Index.
"Momentum ini harus diikuti dengan terobosan, langkah-langkah yang inovatif untuk menarik investasi lebih banyak lagi ke negara kita. Saya juga lihat negara lain juga berupaya menarik investor, investasi, juga berlomba-lomba menawarkan berbagai insentif untuk meningkatkan daya tarik," terang Jokowi.
Kemudahan dalam berusaha ini menjadi agenda penting agar Indonesia punya nilai tambah dalam menjaring investasi. Pasalnya, negara-negara di kawasan Asia juga melakukan hal yang sama untuk menjaring investor masuk ke pasar domestik.
"Jika Indonesia tidak melakukan perbaikan dalam pelayanan perizinan, memangkas regulasi yang menghambat, tentu akan ditinggal investor," tutupnya. (Amu)