PENGGANTI DIRJEN PAJAK

Jokowi Tunjuk Bos Pajak Baru, Begini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews
Kamis, 23 November 2017 | 17.28 WIB
Jokowi Tunjuk Bos Pajak Baru, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai nama Robert Pakpahan yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo untuk menjabat sebagai Dirjen Pajak pengganti Ken Dwijugiasteadi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan Ditjen Pajak tetap harus fokus dalam menjalankan tugasnya, mengingat sudah menjelang akhir tahun 2017. Dia ingin berbagai keputusan yang diambil oleh Presiden Jokowi tidak mengganggu kinerja Ditjen Pajak.

“Kami akan tetap menjaga keberlangsungan Ditjen Pajak pada masa kritis karena sudah akhir tahun, supaya otoritas pajak tetap fokus menjalankan tugasnya. Kami juga tetap berkoordinasi dengan semua pimpinan Ditjen Pajak, mulai dari Kanwil hingga lainnya untuk tetap menjaga sistem yang berjalan,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (23/11).

Menurutnya pergantian Dirjen Pajak baru jangan sampai membuat para otoritas pajak terganggu dalam menjalankan tugasnya memungut penerimaan pajak. Mengingat penerimaan pajak sejauh ini masih kurang sekitar Rp400 triliun dari target yang telah dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.

Sri Mulyani pun masih menunggu informasi resmi yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk nama pengganti Ken Dwijugiasteadi. Menurutnya skema pergantian Dirjen Pajak yaitu dengan pengajuan nama kepada Presiden RI dan masuk ke Tim Penilai Akhir, hingga akhirnya ditunjuk oleh Presiden.

Namun berdasar kabar yang sudah terlanjur tersebar itu, nama Robert Pakpahan mampu melewati 2 kandidat lainnya seperti diketahui yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo.

Selain itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa W. Sakti pun belum mau berkomentar lebih jauh mengenai nama Dirjen Pajak pengganti Ken. Dia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.

“Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi soal itu, nanti akan ada statement resmi setelah kami menerima surat penetapan dari Presiden,” tutur Nufransa.(Amu)
 

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.