JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun. Dalam anggaran belanja tersebut terkomposisi anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah merancang beberapa langkah untuk bisa memanfaatkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa semakin optimal. Salah satunya untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.
“Alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang besarnya Rp761,1 triliun akan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di berbagai daerah,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (16/8).
Asumsi transfer ke daerah dalam RAPBN 2018 meningkat sekitar Rp5,2 triliun dibandingkan dengan anggaran belanja dalam outlook APBNP 2017 sekitar Rp755,9 triliun. Sementara anggaran dana desa dalam RAPBN 2018 meningkat sekitar Rp1,8 triliun dibandingkan dengan anggaran belanja dalam outlook APBNP 2017 sekitar Rp58,2 triliun.
Adapun pemerintah telah merancang 4 kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa. Pertama, mengenai dana alokasi umum (DAU) untuk mengurangi ketimpangan kemampuan antardaerah dengan sasaran membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,63.
Kedua, dana alokasi khusus (DAK) fisik dimanfaatkan antara lain untuk sarana dan prasarana 15.716 unit Puskesmas, irigasi 5.100 Ha, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 771.850 Ha, dan stimulan pembangunan perumahan baru 225.804 rumah tangga.
Ketiga, DAK non-fisik dimanfaatkan antara lain untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) meliputi 211,6 ribu sekolah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 1,2 juta guru, dan bantuan operasional kesehatan untuk 9.767 Puskesmas.
“Kebijakan dan output terakhir yang kami siapkan yaitu anggaran dana desa yang dimanfaatkan untuk 74.958 desa dengan rata-rata Rp800,4 juta per desa,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.