DEFISIT ANGGARAN

Darmin: Pemerintah Tambah Utang Lewat SBN

Redaksi DDTCNews
Jumat, 07 Juli 2017 | 15.03 WIB
Darmin: Pemerintah Tambah Utang Lewat SBN

JAKARTA, DDTCNews – Dalam RAPBNP tahun anggaran 2017, pemerintah akan menambahkan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pasalnya defisit anggaran sudah ditetapkan menjadi 2,67% dari 2,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan surat utang yang akan diterbitkan berada pada kisaran Rp433 triliun hingga Rp497 triliun atau naik Rp33 triliun hingga Rp67 triliun dibandingkan target pemerintah atas surat utang dalam APBN 2017.

"Penarikan SBN ini akan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian serta dengan memperhatikan kondisi pasar yang bergerak dinamis," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/7).

Di samping itu, utang pemerintah sudah mencapai Rp3.672 triliun terhitung hingga akhir bulan Mei lalu. Besarnya utang saat ini sudah meningkat cukup signifikan atau setara Rp1.069 triliun jika dibandingkan dengan nilai utang pada akhir tahun 2014.

Adapun, beberapa utang itu akan jatuh tempo dalam periode tahun 2018 sebesar Rp390 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp420 triliun. Maka berdasarkan utang jatuh tempo 2 tahunan itu, pemerintah harus membayar utang sebesar Rp810 triliun dalam 2 tahun ke depan.

Selain itu, utang pemerintah pusat sampai dengan Mei 2017 sebesar Rp3.672,33 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.943,73 triliun atau 80,2% dan pinjaman sebesar Rp728,60 triliun atau 19,8%.

Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat hingga Mei 2017 secara neto meningkat sebesar Rp4,92 triliun berasal dari penerbitan SBN neto sebesar Rp11,03 triliun dan pelunasan pinjaman neto sebesar Rp6,11 triliun.

Penambahan utang neto 2017 sampai dengan Mei 2017 adalah senilai Rp156,87 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp163,12 triliun dan pelunasan pinjaman mencapai setara Rp6,24 Triliun.

Pembayaran kewajiban utang di bulan Mei 2017 mencapai sebesar Rp62,98 triliun, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sekitar Rp39,89 triliun dan pembayaran bunga utang berkisar Rp23,09 triliun. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.