SIAK, DDTCNews – Bupati Siak mengimbau agar seluruh petugas Pemkab tetap mengawasi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta pemasukan retribusi.
Bupati Siak Syamsuar menginginkan setiap wajib pajak menyetor pajaknya setiap bulan. Kemudian setiap pemasukan setiap harinya harus langsung disetorkan ke kas daerah.
"Supaya kas daerah ini terus ada uangnya walaupun sedikit. Dijelaskan juga dalam laporannya, berapa PBB yang masuk, berapa retribusi dan berapa juga PAD-nya," ujarnya di Kantor Bupati Siak, Rabu (31/5).
Menurutnya, Pemkab harus membuat inovasi baru agar bisa semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, pada saat wajib pajak akan membuka usaha atau bangunan mereka harus diminta mengurus administrasi pajaknya.
"Dan ini juga perlu bantuan dari masing-masing Camat atau badan dan lain sebagainya, untuk bisa mencari orang yang membuka usaha dan bangunan baru. Pernyatakan kelengkapan izinnya, jika belum lengkap, laporkan ke UPTD setempat. Jangan dibiarkan, karena masyarakat semakin tidak peduli dengan pajak nantinya," ucapnya seperti dilansir goriau.com.
Ia menyadari Siak sebagai daerah yang kaya, namun seharusnya tidak serta merta pemkab lengah dalam mencari peluang uang untuk dimasukkan ke kas daerah. "Jangan hanya memberikan laporan lama setiap tahunnya tanpa ada peningkatan, sementara jumlah perkebunan sawit terus saja meningkat setiap bulannya. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.
Selain itu, ia menegaskan retribusi parkir di sekitar istana Siak harus dikelola dengan baik dan benar, agar bisa menjadi tabungan untuk kas daerah. Kendati semikian, Syamsuar optimis masih banyak langkah untuk bisa mengoptimalkan potensi PAD di Siak.
"Kalau bisa jumlah pengunjung ke Siak ini jangan sampai di manipulasi pula. Malu kita kalau jumlah wisatawan menurun, berarti kita gagal mengembangkan pembangunan pariwisata di Siak ini. Saya tekankan kembali, jangan terlena, banyak PAD dan pajak yang bisa diperoleh dari kegiatan di Siak ini," pungkasnya. (Amu)