BRASILIA, DDTCNews – Setelah melakukan pembahasan selama berbulan-bulan di Kongres, Pemerintah Brazil akhirnya menetapkan untuk membuka kembali program pengungkapan secara sukarela atau voluntary disclosure program yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2016 (VDP 1).
Otoritas pajak Brazil (Brazilian Federal Revenue Service) mengatakan Kongres telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13254/2016 tentang VDP 1 menjadi Undang-Undang Nomor 13428/2017 pada 31 Maret 2017.
“Program pengungkapan secara sukarela untuk aset yang belum dilaporkan dan berada di luar negeri ini disebut dengan nama VDP 2. Program ini akan berlangsung selama 120 hari sejak Undang-Undang terbaru dikeluarkan oleh Brazilian Federal Revenue Service,” ungkap pernyataan dari otoritas pajak Brazil.
Dalam revisi undang-undang baru tersebut, terdapat beberapa fitur yang mengalami perubahan seperti:
Adapun, pendapatan dan tambahan keuntungan yang diperoleh dari aset sejak 1 Juli 2016 harus dikenakan pajak pada tarif standar atau tidak masuk dalam program VDP 2 dan harus dimasukkan dalam SPT tahunan 2017.
“Undang-Undang baru ini diperkirakan akan mulai berlaku efektif dalam beberapa minggu ke depan,“ ungkap pernyataan dari Brazilian Federal Revenue Service seperti dilansir Tax Notes International.
Wajib pajak yang mengikuti program VDP 2 ini diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembayaran atas tebusan pajak yang telah ditentukan. Selain itu, otoritas pajak Brazil juga menjamin wajib pajak yang mengikuti program VDP 2 ini akan dibebaskan dari hukuman pidana.