Ilustrasi.
BRASILIA, DDTCNews - Brazil akan memberikan fasilitas pembebasan PPh atas penghasilan berupa bunga obligasi swasta yang diterima oleh investor asing.
Pemerintah Brazil meyakini langkah ini akan meningkatkan permintaan dari para investor asing, meningkatkan aliran modal masuk, serta membantu menurunkan cost of fund bagi perusahaan-perusahaan domestik.
"Pajak yang tidak dipungut dengan adanya kebijakan ini mencapai BRL1,3 miliar [setara Rp3,6 triliun] pada 2023, BRL1,4 miliar [Rp3,95 triliun] pada 2024, dan BRL1,6 miliar [Rp4,52 triliun] pada 2025," ujar pemerintah melalui keterangannya seperti dilansir nasdaq.com, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Kebijakan ini telah berlaku secara temporer sejak dikeluarkannya keputusan oleh Presiden Brazil Jair Bolsonaro. Agar kebijakan tersebut berlaku permanen, pemerintah masih perlu mendapatkan persetujuan dari parlemen.
Tanpa adanya insentif, tarif yang dikenakan atas capital gains yang diterima oleh investor asing dari obligasi swasta sesungguhnya adalah sebesar 15%. Pembebasan pajak baru diberikan bila investor asing tersebut mereinvestasikan bunga obligasi yang diterima ke pasar saham atau obligasi pemerintah.
Untuk diketahui, pembebasan PPh atas bunga obligasi swasta yang diterima oleh investor asing telah direncanakan oleh pemerintah Brazil sejak Februari 2022.
Fasilitas tersebut dipandang perlu demi meningkatkan pendanaan bagi korporasi di tengah kenaikan suku bunga acuan. Aliran modal masuk dari para investor asing diharapkan dapat memperkuat mata uang Brazil sekaligus menekan laju inflasi. (sap)