SYDNEY, DDTCNews – Pernyataan itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull saat berpidato di National Press Club pada akhir Juni lalu. Jika ia terpilih kembali, pada hari pertama pemerintahannya, ia berjanji akan berusaha meloloskan peraturan mengenai pengurangan tarif pajak penghasilan.
Turnbull mengatakan pengurangan pajak ini penting untuk dilakukan. Pasalnya, pengurangan pajak bagi usaha-usaha kecil yang banyak mempekerjakan warga Australia, nantinya akan memperbesar lapangan kerja pula.
“Dari hari pertama pemerintahan, kami akan berusaha mengesahkan undang-undang untuk pengurangan pajak bagi 2,5 juta wajib pajak pribadi Australia dan wajib pajak badan. Juga bagi 870 ribu usaha kecil dengan omzet di bawah AU$10 juta (sekitar Rp98 miliar). Usaha-usaha kecil telah mempekerjakan 3,4 juta warga Australia dan pemerintah harus mendorong tumbuh kembang mereka” jelas Turnbull.
Pengurangan pajak ini diumumkan dalam rancangan anggaran yang dipublikasikan pada 3 Mei 2016, yang bernilai sekitar AU$300 (sekitar Rp3 juta) per tahun untuk sekitar 2,5 juta pekerja dan akan diterapkan pada 1 Juli 2016.
Dengan pengurangan ini, akan berpengaruh pada kenaikan ambang batas bagi tarif pajak 32,5% untuk layer AU$80.000 (atau sekitar Rp789 juta) sampai AU$87.000 (sekitar Rp 858 juta ) per tahun.
Pemerintah menyatakan perubahan ini akan berlaku ‘secara administratif’ oleh Australian Tax Office (ATO). Sebagaimana dilansir The Australian, Turnbull mengakui perlu ada jeda waktu bagi para pekerja untuk dapat menikmati pengurangan beban pajak ini. Setelah peraturan ini disahkan, pemotongan pajak akan disesuaikan.
"Setiap warga negara Australia akan menikmati pengurangan tarif pajak baik selama atau pada akhir tahun finansial ini,” pungkasnya. (Amu)