AMERIKA SERIKAT

Begini Cara Obama Melawan Pencuri Pajak

Gallantino Farman
Senin, 23 Mei 2016 | 15.18 WIB
Begini Cara Obama Melawan Pencuri Pajak

WASHINGTON, DDTCNews  —  Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan mengambil sedikitnya dua langkah taktis untuk memerangi praktik penghindaran pajak, sebagai respons kebijakan atas terungkapnya data-data keuangan Panama Papers.

Kedua langkah tersebut yaitu pertama, mengedarkan aturan final customer due diligence/ CDD (RIN 1506-AB25). Kedua, menerbitkan peraturan baru yang mampu membendung asing untuk mendirikan perusahaan cangkang/ shell companies (REG-127199-15).

“AS akan terus mencari cara memperbaiki sistem pajak agar menjadi lebih fair tanpa persetujuan kongres. Dunia sudah melihat penghindaran pajak sebagai permasalahan global, salah satu bentuknya adalah Panama Papers,” kata Obama di Washington, (6/5).

Obama menekankan sejak menapakkan kakinya di Gedung Putih, upaya melawan penghindaran dan penggelapan pajak telah menjadi prioritasnya. Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Keuangan AS melalui Financial Crimes Enforcement Network terus menyempurnakan peraturan CDD.

Dalam finalisasi aturan yang dikenal dengan sebutan RIN 1506-AB25 ini, lembaga keuangan diminta untuk melaporkan segala informasi yang terkait dengan pemilik shell companies sesungguhnya, yang terdaftar sebagai nasabah di lembaga keuangan tersebut.

Di AS, lembaga keuangan menjadi fasilitator orang pribadi maupun perusahaan untuk menghindari pajak atau bahkan menggelapkan pajak. Akibat perencanaan pajak yang agresif ini, antara lain dengan mendirikan shell companies, penghasilan mereka tidak dikenakan pajak dan cashflow-nya sulit dilacak.

Obama menambahkan lembaga keuangan seperti financial adviser, akuntan pribadi, konsultan pajak, bank dan penyedia jasa keuangan lainnya, harus mengambil tindakan yang lebih kooperatif dengan Pemerintah AS. “Sudah saatnya lembaga keuangan terbuka,” katanya.

Selain menyiapkan RIN 1506-AB25, AS juga merancang REG-127199-15 yang digunakan untuk menutup celah yang selama ini dieksploitasi penggelap pajak melalui pendirian shell companies diharapkan dapat tertutup. Melalui aturan baru ini, informasi beneficial owner harus dilaporkan. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.