RUSIA

4 Wilayah Ukraina Ini Dicaplok, Rusia Tetapkan Rezim Pajak Khusus

Muhamad Wildan
Selasa, 13 Desember 2022 | 14.30 WIB
4 Wilayah Ukraina Ini Dicaplok, Rusia Tetapkan Rezim Pajak Khusus

Ilustrasi.

MOSCOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia menetapkan rezim pajak khusus pada kawasan-kawasan di Ukraina yang telah dianeksasi selama perang antara lain Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia.

Otoritas pajak Rusia, Federal Tax Service (FNS) menyebut rezim pajak khusus di keempat kawasan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2023.

"Tarif yang berlaku di keempat kawasan jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tarif yang berlaku umum," tulis FNS, dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Secara umum, UMKM di Rusia dapat memilih untuk dikenai PPh sebesar 6% atas pendapatan bruto atau sebesar 15% atas laba bersih.

Untuk kawasan Donetsk dan Luhansk, Rusia memberlakukan tarif PPh sebesar 3% bagi wajib pajak yang memilih dikenai PPh berdasarkan pendapatan bruto. Bila wajib pajak memilih dikenai PPh berdasarkan laba bersih maka tarif yang berlaku sebesar 7%.

Selanjutnya, wajib pajak di Kherson dan Zaporizhzhia dapat memilih untuk dikenai PPh sebesar 2% atas pendapatan bruto atau 5% atas laba bersih.

"Kebijakan ini akan meningkatkan daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan UMKM," tulis FNS seperti dilansir Tax Notes International.

Dalam perkembangannya, militer Ukraina diketahui tengah menduduki Kherson dari Rusia sejak 9 November 2022. Rusia juga diketahui tidak menguasai kawasan Zaporizhzhia secara penuh seperti pada masa awal perang.

Sementara itu, Donetsk dan Luhansk merupakan kawasan yang diduduki oleh kelompok separatis sejak 2014 dan baru saja dianeksasi oleh pemerintah Rusia melalui referendum pada tahun ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.