Ilustrasi.
PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja, General Department of Taxation (GDT) mengingatkan pelaku usaha agar lebih patuh melaksanakan setiap kewajiban pajaknya.
GDT baru-baru ini merilis peringatan baru kepada pelaku usaha agar membayar piutang pajak pada akhir tahun. Apabila imbauan tidak dipenuhi, wajib pajak akan menghadapi penutupan usaha sementara atau permanen serta konsekuensi hukum lainnya.
"Sebagian besar perusahaan sudah datang untuk membayar piutang pajak mereka dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, tetapi masih ada beberapa yang belum, meskipun telah beberapa kali dikirimkan surat," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Kamis (1/12/2022).
GDT menyatakan setiap masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar dapat dikenakan sanksi.
Sanksi yang dijatuhkan tersebut bisa berupa penangguhan sementara atas pendaftaran perusahaan, transfer saham, atau transaksi properti; penangguhan kegiatan ekspor-impor terkait dengan bisnis atau tidak diberikan restitusi PPN dan kredit pajak; serta tindakan hukum lebih lanjut di pengadilan.
Otoritas juga bakal bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain yang diperlukan untuk menegakkan hukuman, termasuk Ditjen Bea dan Cukai (GDCE) dan bank sentral Kamboja.
Sementara itu, Dirjen Pajak Kong Vibol menegaskan GDT akan terus memperluas langkah reformasi yang telah berjalan untuk memodernisasi pelayanan dan pengumpulan pajak.
Menurutnya, langkah reformasi akan berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak sehingga pada akhirnya juga meningkatkan penerimaan negara.
"Modernisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, membuat pembayaran pajak lebih transparan, dan menanamkan keyakinan uang tersebut benar-benar masuk ke kas negara," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com.
Dia menjelaskan langkah reformasi dilaksanakan dari sisi teknologi informasi, manajemen sumber daya manusia, dan tata kelola yang baik.
Hingga Oktober 2022, GDT telah mengumpulkan penerimaan senilai US$2,94 miliar atau sekitar Rp46,03 triliun, tumbuh 26,9% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut juga setara dengan 104,48% dari target senilai US$2,82 miliar atau Rp44,06 triliun. (rig)