TURKI

Redam Inflasi, Negara Ini Pangkas Tarif PPN Listrik dan Irigasi

Muhamad Wildan
Selasa, 01 Maret 2022 | 11.00 WIB
Redam Inflasi, Negara Ini Pangkas Tarif PPN Listrik dan Irigasi

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews – Pemerintah Turki memutuskan untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas penggunaan listrik untuk rumah tangga dan irigasi pertanian dari sebelumnya 18% menjadi 8%.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memutuskan untuk menurunkan tarif PPN guna meringankan beban rumah tangga dan bisnis di tengah melonjaknya inflasi dan tingginya tarif listrik. Dia berjanji masalah inflasi akan selesai pada musim panas.

"Pada musim panas, kami akan menuntaskan isu inflasi," katanya seperti dilansir dailysabah.com, Selasa (1/3/2022).

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Turki tengah dihantam isu inflasi. Pada Januari 2021, inflasi secara bulanan mencapai 48,7% secara tahunan. Pada Februari 2022, inflasi diperkirakan menyentuh 53% akibat harga bahan pangan dan energi yang masih belum bisa dikontrol.

Guna meredam inflasi, Turki bahkan telah memangkas tarif PPN bahan pangan dari 8% menjadi 1% sejak 14 Februari 2022. Sejak hari itu juga, pelaku usaha telah diwajibkan untuk menurunkan harga bahan pokok sejalan dengan penurunan tarif PPN.

Untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan mendapatkan mandat untuk mengawasi harga jual mulai dari level produksi, grosir, hingga harga jual yang diterima konsumen pada level ritel.

Selain pemangkasan tarif PPN, pemerintah juga berencana melakukan upaya lainnya. Salah satunya adalah menyesuaikan tarif listrik untuk rumah tangga dengan penggunaan listrik yang rendah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.