Warga melihat Jembatan Pahlawan 15 Juli, dikenal dengan Jembatan Bosphorus, yang menghubungkan kota di sisi Eropa dan Asia, saat kabut menyelimuti di selat Bosphorus, Istanbul, Turki, Sabtu (6/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Umit Bektas/AWW/djo
ANKARA, DDTCNews - Pemerintah Turki berencana untuk mengurangi beban pajak dan meningkatkan upah para pekerja. Langkah ini diambil untuk mendukung rumah tangga kelas menengah ke bawah.
Stimulus ini diberikan di tengah lonjakan inflasi yang terus mendera perekonomoan Turki dalam beberapa bulan terakhir.
"Dukungan dari sisi fiskal akan diberikan untuk mengkompensasi beban yang ditanggung oleh rumah tangga rentan di tengah inflasi yang hampir mendekati 20%," ujar seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya seperti dilansir dailysabah.com, dikutip Sabtu (13/11/2021).
Pemberian insentif pajak kepada masyarakat kelas menengah dan bawah dimungkinkan mengingat Turki memiliki ruang fiskal yang cukup lebar. Pada tahun ini, defisit anggaran diperkirakan hanya akan mencapai 3,9% dari PDB.
Adapun kebijakan upah yang akan diterapkan oleh Turki adalah peningkatan upah minimum dengan persentase yang lebih tinggi dari laju inflasi. Tak hanya itu, gaji ASN juga akan ditingkatkan.
"Kebijakan sedang dirumuskan agar mereka yang berpenghasilan rendah dapat bertahan di tengah inflasi tinggi," ujar seorang pejabat Pemerintah Turki.
Untuk diketahui, inflasi di Turki tercatat selalu berada di atas 10% setiap bulan terhitung sejak November 2019. Pada November 2020, inflasi tercatat telah mencapai 14% dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan hingga saat ini. Pada Oktober 2021, inflasi di Turki tercatat sudah mencapai 19,89%. (sap)