Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews - Pemerintah Belgia bakal mewajibkan seluruh transaksi antarpelaku usaha menggunakan saluran elektronik.
Menteri Keuangan Belgia Vincent Van Peteghem mengatakan nantinya seluruh transaksi dengan skema business to business (B2B) wajib menggunakan faktur elektronik. Kebijakan tersebut akan dieksekusi secara bertahap.
"Secara bertahap kami akan membuat faktur elektronik sebagai syarat wajib untuk transaksi B2B," katanya dikutip pada Jumat (12/11/2021).
Menkeu menyebutkan upaya dilakukan demi mengurangi kesenjangan penerimaan PPN atau VAT gap di Belgia. Dia menuturkan setoran PPN masih belum dikumpulkan secara efektif.
Data per 2018, kesenjangan PPN di Belgia diperkirakan mencapai €3,6 miliar. Angka tersebut setara dengan 10,4% dari total penerimaan PPN yang dikumpulkan pemerintah.
Sebenarnya upaya merintis faktur pajak elektronik sudah dimulai pada 2016 dengan pembentukan Pan European Public Procurement OnLine (Peppol). Sistem Peppol menggunakan basis e-faktur dalam aktivitas belanja barang dan jasa pemerintah atau business to government (B2G).
Otoritas fiskal menyampaikan penggunaan e-faktur pada transaksi B2B mampu menekan biaya pada pelaku usaha dan pemerintah. Nilai penghematan yang bisa dicapai melalui implementasi e-faktur ditaksir mencapai €3,5 miliar per tahun.
Seperti dilansir PwC Belgia, penggunaan e-faktur untuk aktivitas belanja pemerintah merupakan langkah awal untuk memperluas penggunaan faktur elektronik. Hal tersebut berlaku pada beberapa negara anggota Uni Eropa seperti Prancis dan Italia.
Kedua negara itu terlebih dahulu memperkenalkan e-faktur untuk transaksi B2G sebagai tahap pertama implementasi faktur elektronik. Tahap selanjutnya, menjadi batu loncatan untuk mewajibkan penggunaan faktur elektronik untuk transaksi B2B. (sap)