Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pada beberapa tahun terakhir, muncul gelombang untuk melegalisasi ganja di beberapa negara Afrika. Perubahan kebijakan lantas memunculkan sumber baru bagi penerimaan pajak pemerintah.
Hasilnya, beberapa negara yang menerapkan pajak ganja mencatatkan penerimaan yang lumayan. Bahkan pada masa pandemi Covid-19, realisasi pendapatan pajak ganja tetap positif karena besarnya permintaan global atas komoditas cannabis untuk medis dan rekreasi dari tanah Afrika.
Berikut daftar negara yang mampu menggenjot penerimaan lewat pajak ganja seperti dirangkum dari foreignpolicy.com.
1. Zimbabwe
Proses legalisasi ganja di Zimbabwe bermula pada April 2018 dan hanya terbatas untuk penggunaan medis dan kepentingan penelitian ilmiah. Setelah itu, komersialisasi mulai berlangsung pada dua tahun terakhir.
Legalisasi ganja memberikan dampak luas bagi pertumbuhan ekonomi domestik. Sebab, hasil produksi dari tanaman tersebut ikut digunakan untuk produksi minyak ganja dan serat tanaman untuk mendukung industri tekstil nasional.
Pemerintah Zimbabwe mengakui legalisasi ganja utamanya memang didorong motif penerimaan. Produksi ganja nasional mampu menghasilkan penerimaan pajak sejumlah US$1,3 miliar atau setara dengan Rp18,8 triliun periode Januari-Mei 2021.
2. Afrika Selatan
Pada tahun fiskal 2018, Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan melegalkan konsumsi ganja untuk keperluan pribadi dan pengaturan produksi ganja. Kepolisian memiliki kewenangan menentukan ambang batas kepemilikan ganja pada setiap orang. Namun, perdagangan ganja antarindividu masih dilarang oleh pemerintah.
Tahun ini, Pemerintah Afsel merilis rencana induk kebijakan ganja nasional. Salah satu rencana yang diatur dalam dokumen tersebut adalah pelonggaran aturan kepemilikan ganja untuk keperluan pribadi atau rekreasi yang akan berlaku pada 2023.
3. Uganda
Negara sisi timur Afrika tersebut merupakan rumah bagi industri ganja. Sektor pengolahan cannabis di Uganda memiliki nilai ekonomi sekitar US$3 miliar. Pemerintah Uganda berharap banyak pada perkembangan industri ganja nasional.
Dengan nilai ekonomi miliaran dolar AS, industri ganja menjadi motor dalam menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan penerimaan pajak. Otoritas menjadikan industri ganja sebagai salah satu daya tarik kegiatan investasi langsung dari luar negeri/FDI.
4. Rwanda
Proses legalisasi ganja di Rwanda dimulai pada Oktober 2020. Pada tahap awal, legalisasi hanya berlaku pada produksi dan pengolahan ganja untuk keperluan medis. Sama seperti negara Afrika lainnya, pemerintah mengharapkan adanya dampak positif dari legalisasi ganja.
Pemerintah Rwanda menyebutkan terdapat potensi keuntungan besar dari legalisasi ganja. Sektor tersebut dinilai menjadi kegiatan ekonomi baru yang menjadi kunci menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi lainnya. (rig)