Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews – Europol dan Eurojust melakukan operasi gabungan bersama otoritas 5 negara Uni Eropa membongkar praktik penipuan pajak pertambahan nilai (PPN).
Europol menyatakan operasi penegakan hukum gabungan melibatkan Spanyol, Slovakia, Rumania, Belgia, dan Belanda. Sebanyak 22 tersangka telah diamankan karena dituding merugikan keuangan Pemerintah Spanyol dengan praktik penipuan PPN senilai €26,5 juta atau setara Rp463 miliar.
"Dukungan Europol dan Eurojust telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 tersangka yang tergabung dalam kelompok kejahatan terorganisasi," tulis Europol dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (19/5/2021).
Penggerebekan terhadap 22 tersangka dilakukan pada 28 April 2021 di 24 tempat berbeda yang tersebar di 3 negara. Pencarian dilakukan di Spanyol, Belanda, dan Belgia. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.
Barang bukti tersebut antara lain 16 unit kendaraan mewah dan 13 unit properti dengan nilai sekitar €1,3 juta. Kemudian, ada puluhan rekening yang digunakan para tersangka menjalankan aksi penipuan PPN dengan 33 entitas keuangan berbeda.
Europol menjelaskan praktik penipuan PPN dilakukan dengan mendirikan perusahaan cangkang di Spanyol, Slovakia, Rumania, Belgia, dan Belanda. Perusahaan yang dibentuk di 5 yurisdiksi tersebut berpura-pura melakukan perdagangan barang lintas batas agar terhindar dari pungutan PPN di Spanyol.
Pada kenyataannya, tidak ada barang yang dikirimkan ke luar negeri dan aktivitas penjualan barang tetap dilakukan di dalam negeri. Jika barang tetap beredar di dalam negeri maka muncul kewajiban pembayaran PPN. Namun, pajak tidak dibayar karena sudah dimanipulasi sebagai barang yang dijual ke luar negeri dengan modal dokumen palsu dari perusahaan cangkang.
"Untuk tujuan ini [penipuan PPN], serangkaian perusahaan cangkang telah didirikan dan dokumen perdagangan telah dipalsukan," terang Europol.
Europol menyebut kasus penipuan PPN lintas batas menjadi perhatian otoritas. Oleh karena itu, peningkatan koordinasi pertukaran informasi menjadi jalan mengantisipasi praktik pidana perpajakan serupa di masa depan.
"Para ahli dari European Financial and Economic Crime Centre (EFECC) Europol mendukung upaya pertukaran informasi yang lebih intens menjelang aksi [tindakan hukum]," ungkapnya. (kaw)