Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/FOC/djo
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyoroti korporasi-korporasi besar seperti Amazon—terdaftar dalam peringkat Fortune 500—yang sama sekali tidak membayar pajak kepada pemerintah.
Dari seluruh perusahaan yang masuk dalam Fortune 500, lanjut Biden, terdapat 91 perusahaan yang sama sekali tidak membayar pajak. Menurutnya, kondisi tersbeut bisa terjadi lantaran banyak celah hukum dalam ketentuan pajak di AS.
"Masyarakat membayar pajak sebesar 22%, tapi Amazon dan 90 perusahaan lainnya sama sekali tidak membayar pajak. Saya akan mengakhiri hal ini," ujar Biden seperti dilansir geekwire.com, dikutip Kamis (1/4/2021).
Biden menilai celah hukum ini kerap dimanfaatkan oleh korporasi besar untuk menghindari pajak yang seharusnya dikenakan. Demi mencegah penghindaran pajak, ia berencana mengenakan global minimum tax dengan tarif sebesar 21%.
Untuk diketahui, Amazon membayar sama sekali tidak membayar pajak pada tahun 2018, padahal korporasi digital global tersebut memperoleh laba sebelum pajak sebesar US$11 miliar atau setara dengan Rp160,3 triliun.
Kondisi tersebut juga membuat Biden berencana meningkatkan tarif pajak korporasi dari yang saat ini sebesar 21% menjadi 28%. Dia menilai penerimaan pajak masih perlu ditingkatkan guna mendanai program pembangunan infrastruktur hingga US$2,3 triliun.
Selain itu, lanjut Biden, kenaikan tarif pajak korporasinya tidaklah tinggi dan rasional. Tarif baru yang diusungnya sesungguhnya masih lebih rendah ketimbang tarif pajak sebelum pemerintahan Donald Trump yang mencapai 35%. (rig)