Ilustrasi. (DDTCNews)
HONG KONG, DDTCNews – Pemerintah Hong Kong berencana menaikkan tarif pajak atas transaksi saham dari 0,1% menjadi 0,13% sebagai salah satu upaya dalam menyokong berbagai program pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini.
Juru bicara Hong Kong Stock Exchange (HKEX) menyatakan kecewa dengan keputusan kenaikan tarif pajak tersebut. Meski demikian, HKEX memahami pemerintah saat ini memerlukan sumber penerimaan baru untuk mendukung belanja.
"HKEX akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder guna mempertahankan keberlanjutan dan resiliensi pasar modal Hong Kong," katanya, dikutip Kamis (25/2/2021).
Kenaikan tarif pajak tersebut menjadi kenaikan pertama terhitung sejak 1993. Kenaikan tarif pajak ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak guna mendukung program stimulus bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pertimbangan lainnya dinaikkan tarif juga mengingat harga saham dan volume transaksi pada bursa saham Hong Kong terus meningkat di tengah pandemi. Hal ini dipandang sebagai sumber pajak yang potensial oleh pemerintah.
Tarif pajak transaksi saham sebesar 0,13% akan mulai diterapkan pada 1 Agustus 2021. Pemerintah berharap tambahan penerimaan dari kenaikan tarif pajak tersebut bisa mencapai HK$12 miliar per tahun.
Nanti, dana tersebut juga akan digunakan untuk menyokong berbagai program belanja sebesar HK$120 miliar yang akan digelontorkan untuk memulihkan perekonomian Hong Kong yang terdampak resesi akibat pandemi Covid-19 dan krisis politik pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Managing Director of The Asset Management Department Canfield Securities Kingston Lin mengatakan dampak yang ditimbulkan dari kenaikan tarif pajak atas transaksi saham tersebut akan signifikan bagi pasar saham.
“Saat ini, kinerja pasar saham memang sangat positif. Tentunya, akan memberikan lebih banyak penerimaan bagi pemerintah. Meski begitu, biaya transaksi yang meningkat akan menjadi concern bursa efek,” tuturnya seperti dilansir finance.yahoo.com. (rig)