Wakil II Perdana Menteri Spanyol Pablo Iglesias. (Foto: EPA-EFE/straitstimes)
MADRID, DDTCNews—Wakil II Perdana Menteri Spanyol Pablo Iglesias mewacanakan perubahan bentuk negara dari monarki menjadi republik lantaran banyak skandal pajak yang melibatkan keluarga kerajaan.
Iglesias menuturkan skandal keuangan baru-baru ini yang melibatkan mantan Raja Spanyol Juan Carlos menjadi momentum Negeri Matador untuk meninggalkan sistem monarki yang memberikan hak istimewa kepada keluarga kerajaan.
"Makin sedikit orang Spanyol yang memaklumi bahwa pada abad 21 mereka tidak dapat memilih siapa yang menjadi kepala negara mereka. Sistem monarki sudah tidak relevan lagi bagi kelompok muda Spanyol," katanya, Senin (21/9/2020).
Iglesias menuturkan sistem monarki tidak menjamin keadilan dan kesetaraan hukum antara warga negara dengan keluarga kerajaan. Salah satunya adalah tuntutan untuk menghapus hak imunitas keluarga kerajaan dalam proses hukum.
Tuntutan itu juga dilatarbelakangi langkah Juan Carlos yang mengasingkan diri ke Uni Emirat Arab akibat terbongkarnya skandal kontrak pembangunan kereta api kecepatan tinggi di Arab Saudi.
Mahkamah Agung membuka penyelidikan awal atas dugaan keterlibatan Juan Carlos atas gratifikasi senilai US$100 juta atau setara Rp1,4 triliun dari mendiang Raja Saudi Abdullah bin Abdulaziz Al Saud.
Kasus keuangan keluarga kerajaan tersebut bukan pertama kali. Pada 2014, Juan Carlos turun tahta dan dilanjutkan oleh puteranya Felipe pada 2014 karena terbongkarnya kasus penipuan pajak yang melibatkan anggota keluarga kerajaan. Kasus itu menimbulkan citra buruk di mata publik yang saat itu tengah berjuang keluar dari resesi ekonomi.
Seperti dilansir algemeiner.com, hukum Spanyol mengatur hak imunitas Juan Carlos sebagai Raja. Namun, dia bisa dituntut secara hukum setelah turun tahta. Sampai saat ini pengacara Juan Carlos menegaskan kliennya tetap berada di pengasingan.
Jajak pendapat terkini yang dilakukan surat kabar ABC yang pro monarki menyebutkan sebagian besar masyarakat Spanyol saat ini masih menginginkan monarki dengan 56% responden.
Hanya 33,5% responden yang mendukung perubahan bentuk negara menjadi republik. Sementara itu, 4,1% responden tidak menyatakan pilihan alias absen. (rig)