REPUBLIK CEKO

Kantongi Restu Parlemen, Negara Eropa Ini Bersiap Pungut Pajak Digital

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 Juni 2020 | 15.34 WIB
Kantongi Restu Parlemen, Negara Eropa Ini Bersiap Pungut Pajak Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

PRAHA, DDTCNews—Pemerintah Republik Ceko mendapatkan dukungan politik parlemen untuk mengenakan pajak digital dengan tarif 5% atas penghasilan yang diterima perusahaan teknologi di wilayah republik atau dalam negeri.

Menteri Sosial dan Tenaga Kerja Jana Malacova mengatakan dua partai koalisi yang menjadi mayoritas di parlemen telah memberi lampu hijau bagi pemerintah untuk menerapkan pajak layanan digital.

"Kedua partai koalisi telah sepakat pada Rabu kemarin untuk menerapkan pajak digital atas pendapatan lokal yang didapat oleh raksasa internet seperti Amazon dan Google," katanya Kamis (11/6/2020).

Legislatif awalnya tidak setuju dengan usulan pemerintah yang mengenakan tarif 7%. Namun pada akhirnya, parlemen menyepakati pajak digital dengan tarif 5% atas penghasilan yang diterima perusahaan teknologi asing di wilayah Republik Ceko.

Namun demikian, rencana pajak digital tersebut mendapat protes dari perusahaan penyedia layanan digital, terutama yang berasal dari AS lantaran membidik pajak digital secara luas, mulai dari layanan iklan, perdagangan online dan penjualan data.

Keputusan Republik Ceko pun mengikuti jejak negara Eropa lainnya yang mempersiapkan langkah unilateral jika kesepakatan global gagal tercapai tahun ini.

Negara pecahan Cekoslovakia ini juga tidak gentar dengan langkah investigasi pajak digital yang diluncurkan Amerika Serikat kepada 10 yurisdiksi termasuk Republik Ceko.

"Pemerintah Ceko memastikan pajak digital akan tetap berlaku sampai ada kesepakatan terkait solusi terkait ekonomi digital yang dilakukan OECD," ujar Jana dilansir dari Nasdaq. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.