Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev. (foto: laman resmi pemerintah Azerbaijan)
BAKU, DDTCNews—Pemerintah Azerbaijan meluncurkan Zona Ekonomi Bebas dengan rezim perpajakan khusus untuk menarik kegiatan ekonomi di kawasan penghubung perdagangan antara Eropa dan Asia.
Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mengatakan telah meneken dekrit pembentukan zona ekonomi bebas baru di kawasan dekat Laut Kaspia. Beleid diteken 22 Mei 2020 untuk utilisasi kawasan yang berjarak 65 Km dari ibu kota Baku.
“Zona Ekonomi Bebas di Alat akan meliputi kawasan pemukiman, Pelabuhan Internasional Baku yang terbesar di Laut Kaspia dan bandara untuk mempromosikan kegiatan bisnis dan investasi,” tulis Dekrit Presiden, dikutip Rabu (27/5/2020).
Nanti, setiap impor barang dan jasa ke kawasan ekonomi bebas tersebut tidak akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pungutan pajak baru diberlakukan untuk ekspor barang dan jasa dari kawasan ekonomi khusus.
Entitas bisnis dan penduduk zona ekonomi bebas juga nihil pungutan pajak. Pelaku usaha hanya dipungut pajak final dari omset usaha sebesar 0,5%. Perusahaan dan orang pribadi juga berpeluang memiliki usaha di dalam kawasan dengan kepemilikan hingga 100%.
“Perusahaan dan karyawan dapat melakukan transaksi ke luar negeri tanpa batasan dan dapat dilakukan dengan mata uang asing apapun yang menjadi pilihan mereka,” tutur Presiden dilansir dari Caspiannews.
Bukan tanpa sebab Pemerintah Azerbaijan mendesain kawasan ekonomi bebas itu. Presiden memang berambisi membangun pelabuhan besar, pusat logistik internasional dan bandara, termasuk infrastruktur jalur darat.
Pemerintah juga berkomitmen membangun sarana penunjang seperti kantor pusat layanan bisnis. Nanti, kantor tersebut berfungsi sebagai one stop service bagi investor yang mencakup pelayanan perizinan lisensi, visa dan dokumen pendukung lainnya. (rig)