Rishi Sunak. (foto: cityam.com)
LONDON, DDTCNews – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengangkat Sekretaris Kepala Departemen Keuangan Rishi Sunak sebagai Menteri Keuangan, setelah Sajid Javid mengundurkan diri secara mendadak, kemarin.
Kepala Ekonom Inggris Capital Economics Paul Dales memprediksi kebijakan perpajakan Inggris akan lebih agresif setelah pengangkatan Sunak. Menurutnya, Sunak akan lebih berani memangkas berbagai tarif pajak di Inggris, ketimbang Javid.
"Sejarah pemungutan suara menunjukkan bahwa dia sangat bersemangat dengan Brexit, mendukung pengurangan pajak perusahaan dan pemotongan pajak capital gain, serta tercatat mendukung investasi infrastruktur," katanya, Jumat (14/2/2020).
Javid mengundurkan diri dalam waktu hanya dua pekan setelah Brexit. Sunak pun harus menyelesaikan penyusunan APBN Inggris dalam waktu tiga pekan, sebelum diumumkan 11 Maret 2020. Dalam APBN itulah, Sunak harus memasukkan arah kebijakan perpajakan Johnson untuk setahun mendatang.
Sebelumnya, Javid telah mengumumkan potongan pajak untuk 31 juta warga Inggris dan menaikkan ambang batas penghasilan wajib bayar asuransi, sebagai salah satu cara merayakan Brexit. Kebijakan itu berpotensi menelan biaya setidaknya £11 miliar (sekitar Rp196,65 triliun).
Pemerintah juga mewacanakan keringanan pajak lainnya, seperti mengurangi tarif pajak untuk pensiun dan pajak penghasilan (PPh) untuk perusahaan. Di sisi lain, Johnson ingin memungut pajak lebih besar dari kalangan orang kaya dengan menaikkan tarif pajak perumahan mewah.
Ada pula rencana pengenaan pajak layanan digital sebesar 2% mulai April 2020, terlepas dari adanya keberatan dari Amerika Serikat. Inggris memproyeksikan pendapatan dari pajak digital hingga £500 juta setahun. Namun, rencana itu menjadi tidak jelas setelah pengunduran diri Javid.
Dilansir dari Investmentweek.co.uk, Kepala Perdagangan Global di Saxo Markets Adam Seagrave menilai Johnson memilih Sunak sebagai Menteri Keuangan karena lebih bersedia mendukung stimulus fiskalnya yang agresif. Dia memperkirakan Johnson akan kembali mengumumkan kebijakan pajaknya sebelum membacakan APBN. (kaw)