BRATISLAVA, DDTCNews - Pemerintah Slovakia merencanakan pengenaan pajak layanan digital atau digital services tax (DST) kepada perusahaan multinasional skala besar yang menyediakan layanan digital di Slovakia.
Sekretaris Negara Slovakia Radomir Salitros mengatakan banyak perusahaan raksasa teknologi berbasis di Amerika Serikat yang berpotensial untuk dikenakan pajak layanan digital. Contohnya Microsoft, Amazon Web Service, Google, Meta, Youtube, Tiktok, eBay, Netflix, dan Disney+.
"Platform digital besar tersebut menghasilkan pendapatan besar di Slovakia, tapi mereka tidak membayar pajak di sini. Ini tidak adil bagi para pengusaha dan warga negara kami," ujarnya, dikutip pada Senin (25/8/2025).
Dalam proposal kebijakan mengenai rencana pemungutan DST, Salitros memproyeksikan negara akan mendapatkan tambahan penerimaan sekitar €30 juta hingga €100 juta atau sekitar Rp570,8 miliar hingga Rp1,9 triliun setiap tahun.
Dia menerangkan tambahan penerimaan tersebut nantinya akan tergantung pada tarif pajak serta jenis atau sektor perusahaan yang akan dikenakan pajak. Menurutnya, sudah sewajarnya perusahaan raksasa yang berbisnis di Slovakia membayarkan pajaknya ke negara.
"Jika mereka berbisnis di sini dan mengambil uang dari warga Slovakia, wajar saja mereka juga membayar ke Slovakia," kata Salitros.
Salitros menegaskan rencana pengenaan DST ini bukan merupakan pajak baru yang dikenakan kepada rakyat. Dia menuturkan pemerintah akan bersifat adil kepada rakyat dengan menyasar perusahaan asing besar untuk dikenakan pajak.
"Ini bukan pajak tambahan untuk rakyat, melainkan pungutan yang bersifat adil dari mereka yang belum membayar apa pun di Slowakia sejauh ini," ujarnya dilansir Tax Notes International.
Sebelumnya, Kementerian Urusan Digital di negara tetangga, Polandia, juga menggelar pertemuan dengan perwakilan industri dan lembaga swadaya masyarakat untuk membahas pajak atas aktivitas digital. Kegiatan ini diselenggarakan atas permintaan pemerintah oleh Yayasan Instrat yang berbasis di Warsawa. (dik)