Ilustrasi.
BARCELONA, DDTCNews - Klub sepak bola asal Spanyol Barcelona FC atau Barca membantah tersandung kasus pelanggaran pajak hingga terkena denda EUR15,7 juta atau sekitar Rp254,9 miliar.
Barca, dalam pernyataan resminya, menyatakan otoritas pajak memang pernah melakukan pemeriksaan terhadap laporan pajak klub. Meski demikian, Barca pada akhirnya tidak terbukti bersalah sehingga tidak dikenakan denda.
"Barca ingin menekankan pada April 2023 Pengadilan Ekonomi Administrasi Pusat mengabulkan banding yang diajukan oleh pengacara klub untuk membatalkan sanksi terkait PPh orang pribadi dan pajak atas penghasilan bukan penduduk," bunyi pernyataan tersebut, dikutip pada Senin (15/5/2023).
Dugaan pelanggaran pajak Barca pertama kali dilaporkan media asal Spanyol El Confidencial. Dalam laporannya, disebutkan Barca melakukan 'penyimpangan' pajak sehingga dilakukan penyelidikan oleh otoritas pada 2019.
Dugaan penyimpangan ini di antaranya diindikasikan oleh pengalihan mobil Audi kepada seorang staf, tidak melaporkan pembayaran penerbangan carter, serta pembayaran kompensasi untuk mantan pemain Arda Turan dan Alex Song secara tidak benar. Barca dinilai tidak melaporkan kompensasi yang dibayarkan kepada Turan senilai EUR1,31 juta dan Song EUR3,5 juta.
Barca pun langsung menyampaikan bantahan terhadap laporan tersebut. Barca mengakui mereka sempat diperiksa untuk laporan pajak tahun 2015/2016 dan 2017/2018, dengan penyelidikan ditutup pada Juli 2021. Namun, hasil penyelidikan menyatakan mereka tidak diberi sanksi atas 'dugaan penyimpangan'.
Barca menduga El Confidencial keliru mengutip gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Ekonomi Administrasi Pusat, seperti soal perlakuan pajak atas pembayaran yang dilakukan kepada agen pemain.
Setelah menang gugatan soal PPh di Pengadilan Ekonomi Administrasi Pusat, Barca pun berharap gugatan soal pajak lainnya juga dapat dikabulkan.
"Diharapkan sanksi terkait PPN juga akan segera dibatalkan, [yang] juga [merujuk] pada perlakuan pajak atas pembayaran yang dilakukan kepada agen pemain," bunyi laporan Barca dilansir forbes.com. (sap)