FILIPINA

Pengamat: Reformasi Pajak Akan Dorong Bisnis Lebih Kompetitif

Redaksi DDTCNews
Selasa, 05 September 2017 | 17.34 WIB
Pengamat: Reformasi Pajak Akan Dorong Bisnis Lebih Kompetitif

MANILA, DDTCNews – Pengamat perpajakan di Filipina menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Perpajakan yang diusulkan oleh Pemerintahan Duterte akan membuat bisnis di negara ini menjadi lebih kompetitif.

Asisten Sekretarif Kementerian Keuangan Filipina Maria Teresa Habitan mengatakan tambahan pendapatan yang dihasilkan dari Reformasi Perpajakan untuk Percepatan dan Inklusi (TRAIN) dapat digunakan untuk berinvestasi di bidang infrastruktur yang akan berdampak positif terhadap industri lokal.

“Paket reformasi pajak akan membuat bisnis di Filipina lebih kompetitif. Tujuannya hanya untuk menempatkan uang di tempat yang sebenarnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Filipina, Minggu (3/9).

Maria menambahkan TRAIN akan mengarah pada jaringan infrastruktur yang lebih baik untuk mendukung bisnis dan tenaga kerja yang terdidik, sehingga dapat mendorong kemajuan industri.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa RUU tersebut telah mendapat dukungan dari beberapa sektor baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Di antaranya adalah kelompok industri bisnis, organisasi pengusaha, komunitas bisnis lokal dan asing, dan advokat lingkungan.

Selain itu, dilansir dalam philstar.com, multilateral dan institusi global, termasuk Bank Dunia (world bank), Asian Development Bank (ADB), International Monetary Fund (IMF), Fitch Rating, dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat juga mendukung RUU tersebut.

Sementara itu, salah satu pendukung TRAIN di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dakila Carlo Cua menuturkan bahwa pada akhirnya RUU tersebut bertujuan untuk memperbaiki kehidupan orang-orang Filipina khususnya terhadap industri bisnis.

“TRAIN juga bertujuan untuk menyederhanakan sistem perpajakan negara dengan menurunkan pajak penghasilan pribadi dan pajak real estate,” tutur Dakila.

Untuk mengimbangi kerugian pendapatan yang diproyeksikan dari penyesuaian pajak penghasilan pribadi, undang-undang tersebut juga mengusulkan untuk melakukan penyesuaian cukai atas bahan bakar mobil dan perluasan basis pajak pertambahan nilai (PPN).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.