JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sejak Januari-November 2016 baru mencapai sekitar 71% atau Rp965 triliun dari target Rp1.355,2 triliun. Adapun per bulan November 2016, pajak yang mampu dipungut hanya sekitar Rp93,8 triliun.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan dari target penerimaan pajak yang telah ditentukan masih kurang sekitar 29% lagi yang harus dikejar hingga akhir tahun ini.
“Penerimaan itu (Rp965 triliun) berdasarkan akumulasi dari PPh migas dan PPh non migas. Tapi saya optimis bulan Desember akan menyerap anggaran lebih cepat yang didasari pada penerimaan PPh dan PPN yang akan meningkat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/12).
Ia menyatakan kekurangan penerimaan pajak tidak terlalu melebar dari yang telah ditetapkan sebesar Rp218 triliun, yang meliputi Rp215 triliun untuk kekurangan Ditjen Pajak dan sekitar Rp3 triliun untuk kekurangan Ditjen Bea dan Cukai.
Target penerimaan pajak yang diasumsikan hanya mencapai 84% hingga akhir tahun diproyeksikannya bisa dicapai. Namun, Ditjen Pajak masih perlu memungut setoran pajak pada Desember dengan minimal target Rp175,2 triliun.
Mengingat, pada Desember penyerapan anggaran pemerintah akan lebih cepat dan besar. Hal ini disebabkan oleh momen hari libur akhir tahun yang akan meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat, sehingga penerimaan PPN juga akan meningkat.
Selain itu, bulan Desember juga sebagai bulan terakhir periode kedua program pengampunan pajak. Yon optimis masyarakat akan memadati kantor pajak untuk mendaftarkan dirinya pada program tersebut seperti halnya pada akhir periode pertama bulan September lalu.
Ia mengatakan penerimaan per bulan November 2016 lebih rendah dari realisasi periode yang sama pada tahun lalu yang berkisar Rp100 triliun. Menurutnya penurunan realisasi tersebut dikarenakan bulan November lalu tidak ada lagi penerimaan dari PBB migas. (Amu)