PRAYA, DDTCNews — Keberadaan Lombok International Airport (LIA) dan kawasan pariwisata International Tourism Development Corporation (ITDC) diyakini mendatangkan keuntungan besar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah Lalu Jayaprana mengungkapkan kedua pusat pertumbuhan itu akan memberikan kontribusi besar bagi penerimaan pajak daerah.
“ITDC adalah salah satu sumber pendapatan pajak terbesar bagi Kabupaten Lombok Tengah setelah Bandara Lombok. Nilai PBB yang terutang oleh ITDC sendiri sebesar Rp1,2 miliar, dari yang sebelum-sebelumnya hanya Rp600 juta,” ujarnya, pekan lalu.
Lalu menjelaskan peningkatan PBB terutang oleh ITDC itu terjadi setelah Dispenda menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah sesuai dengan keputusan Bupati Lombok Tengah. Apalagi, selama ini ITDC patuh dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo habis.
Dia menginformasikan pembayaran PBB di Lombok Tengah baru akan jatuh tempo 30 September 2016. Selain ITDC, penyumbang pajak terbesar lainnya adalah LIA. Jumlah kewajiban PBB LIA mencapai Rp1,4 miliar. Sejauh ini pembayaran PBB LIA juga tidak pernah mengalami masalah.
Di luar itu, sambung Lalu seperti dikutip lombokita.com, adanya pertumbuhan jumlah hotel dan restoran juga turut menambah sumber penerimaan pajak di wilayah ini. Keduanya menjadi sektor penyumbang pajak terbesar ketiga di Lombok Tengah setelah LIA dan ITDC. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.