Ilustrasi.
TANAH GROGOT, DDTCNews – Petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan verifikasi lapangan ke alamat wajib pajak di bidang pelaksanaan konstruksi dengan klasifikasi usaha menengah.
Petugas dari KP2KP Tanah Grogot menjelaskan verifikasi lapangan merupakan salah satu prosedur yang perlu dilakukan terhadap wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).
“Dalam kunjungan itu, Petugas KP2KP Tanah Grogot, yaitu Wahyu Imam Prasetyo dan Muhammad Abdulfattah, bertemu dengan Direktur CV RTWO Borneo Muhammad Rofiq,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Senin (20/2/2023).
Selain memastikan kesesuaian data wajib pajak, tujuan verifikasi lapangan juga untuk memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Kewajiban PKP yang dimaksud antara lain memungut dan menyetorkan PPN, membuat faktur pajak setiap terjadi penyerahan atau pembayaran, serta melaporkan SPT Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya.
KP2KP berharap kunjungan yang dilakukan tersebut dapat menambah pengetahuan wajib pajak dalam memahami seluruh kewajiban perpajakannya.
Sementara itu, Rofiq menjelaskan CV RTWO Borneo baru berdiri pada Januari 2023 dan belum memiliki kegiatan usaha. Nanti, kantor CV RTWO Borneo akan berdiri di Jalan Ridwan Suwidi, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
“Kami juga akan mengikuti lelang proyek Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Paser pada April nanti,” tuturnya. (rig)