Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberi makan satwa gajah koleksi Solo Safari saat pembukaan perdana wisata setempat di Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023). ANTARA FOTO/Maulana Surya/YU
SURAKARTA, DDTCNews - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mempertimbangkan untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023.
Keputusan ini diambil setelah Gibran menggelar pertemuan tertutup dengan 4 anggota DPRD Kota Surakarta, yakni Ketua DPRD Surakarta Budi PRasetyo, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surakarta YF Sukasno, dan 2 anggota Fraksi PDIP DPRD Surakarta Suharsono dan Paulus Haryoto.
"Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di media sosial, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi," ujar Gibran, Senin (6/2/2023).
Gibran mengatakan pihaknya terbuka untuk merevisi ataupun menunda kenaikan NJOP dan PBB 2023. "Kemungkinan revisi atau penundaan pasti ada. Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu," ujar Gibran.
Gibran menceritakan kenaikan NJOP dan ketetapan PBB pada tahun ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2023.
Berdasarkan masukan dari keempat anggota dewan, Gibran mengatakan pemkot akan mempertimbangkan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk meningkatkan PAD.
"Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami explore lagi ya, sumber-sumber dari mana," ujar Gibran seperti dilansir solopos.com.
Untuk diketahui, masyarakat Kota Surakarta menyampaikan keluhannya terkait kenaikan ketetapan PBB lewat laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) ulas.surakarta.go.id.
Lewat laman tersebut, masyarakat mempertanyakan langkah Gibran yang meningkatkan ketetapan PBB 2023 sebesar 100% hingga 200%. (sap)