Ilustrasi.
BOGOR, DDTCNews – Setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Bogor sampai dengan April 2022 sudah mencapai Rp80 miliar atau 50% dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengatakan kinerja setoran PBB yang positif tersebut salah satunya disebabkan adanya relaksasi pajak yang diberikan sejak awal tahun ini.
"Target penerimaan PBB kita tahun 2022 itu Rp145 miliar. Tiga bulan berjalan stimulus itu [Februari-April] sudah Rp70 miliaran lebih. Artinya sudah setengahnya dari target bisa didapat karena ada relaksasi itu," katanya, dikutip pada Minggu (23/5/2022).
Realisasi PBB per Januari 2022 tercatat masih Rp3,6 miliar. Dengan dimulainya pemberian insentif, realisasi pajak pada Februari naik menjadi Rp56 miliar. Adapun realisasi PBB pada Maret 2022 tercatat Rp18,1 miliar dan pada April 2022 mencapai Rp5,9 miliar.
"Artinya masyarakat reaktif memanfaatkan program ini. Di satu sisi, kami ada keringanan buat wajib pajak, di sisi lain pemkot perlu uang buat APBD. Nah, karena program itu kami dapat duitnya itu," ujar Deni seperti dilansir metropolitan.id.
Sebagai informasi, insentif pajak berupa diskon diberikan kepada wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan SPPT secara elektronik melalui e-SPPT dan membayar PBB yang terutang pada Februari hingga April 2022.
Jika PBB dibayar pada Februari 2022, insentif keringanan pokok PBB yang diberikan sebesar 15%. Bila PBB dibayarkan pada Maret, diskon PBB yang diberikan sebesar 10%. Apabila wajib pajak baru membayar PBB pada April 2022, diskon berkurang menjadi hanya 5%. (rig)