Ilustrasi. Warga menanam pohon pisang di jalan berlubang sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan di Desa Hadipolo, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022). Menurut warga, jalan penghubung antar kecamatan tersebut telah rusak sejak 2017 dan menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
TEMANGGUNG, DDTCNews - Kepala desa di Kabupaten Temanggung kompak menolak kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB yang baru-baru ini diterapkan oleh Pemkab Temanggung.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bulu, Kirwiyono, mengatakan kenaikan NJOP sebaiknya ditunda terlebih dahulu mengingat perekonomian masih belum pulih.
Kenaikan NJOP oleh Pemkab Temanggung dipandang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat di desa. Akibat NJOP yang naik, target PBB di desa yang dikepalai Kirwiyono juga naik.
"Kalau di desa saya terendah, tahun kemarin hanya Rp12 juta [target PBB] saat ini menjadi Rp21 juta," ujar Kirwiyono, dikutip Jumat (21/1/2022).
Kalaupun NJOP dan PBB harus naik, Kirwiyono mengusulkan agar kenaikan NJOP dan PBB tidak ditetapkan terlalu tinggi agar tidak membebani masyarakat.
Bupati Temanggung M Al-Khadziq mengatakan kenaikan NJOP di Kabupaten Temanggung pada tahun ini adalah tindak lanjut atas terlalu rendahnya NJOP yang berlaku selama ini.
"NJOP di Temanggung rendah, dengan dinaikkan NJOP ini maka harga tanah menjadi meningkat terutama ketika menjadi agunan kredit di perbankan," ujar Al-Khadziq seperti dilansir krjogja.com.
Al-Khadziq mengatakan kenaikan NJOP memang akan berimplikasi terhadap kenaikan beban PBB yang ditanggung oleh masyarakat. Meski demikian, dana tersebut juga akan digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah. (sap)