Suasana acara Media Gathering DJP di KPP Madya Denpasar, Rabu (3/11/2021).
DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menyebutkan target penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp4,27 triliun atau 53% dari target penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali sejumlah Rp7,99 triliun.
Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncara mengatakan KPP Madya memiliki peran besar terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Bali lantaran KPP Madya mengawasi wajib pajak yang lebih besar ketimbang KPP Pratama.
"Mengapa separuh lebih? Karena wajib pajak yang kami awasi adalah wajib pajak yang lebih besar," katanya dalam acara Media Gathering DJP yang diselenggarakan di KPP Madya Denpasar, Rabu (3/11/2021).
Jumlah wajib pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Denpasar mencapai 2.143 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.866 wajib pajak merupakan wajib pajak badan. Sisanya, 268 wajib pajak merupakan wajib pajak orang pribadi.
Hingga saat ini, total penerimaan yang telah dikumpulkan KPP Madya sudah mencapai Rp2,89 triliun atau 68% dari target senilai Rp4,27 triliun. Meski begitu, KPP Madya optimistis target penerimaan pajak senilai Rp4,27 triliun tersebut dapat tercapai.
Agus menjelaskan perekonomian Bali mulai membaik seiring dengan pelonggaran PPKM serta liburan Natal dan Tahun Baru pada Desember 2021. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara (wisnus).
Sektor pariwisata merupakan sektor yang memiliki peran besar terhadap perekonomian Bali secara umum. Pemulihan pada sektor tersebut akan berdampak terhadap pemulihan sektor lain dan penerimaan pajak. (rig)