Sejumlah juru parkir menghormat saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/8/2021). Kegiatan saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI tersebut untuk meningkatkan rasa nasionalisme. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.
MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur tengah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak parkir. Salah satu caranya dengan membina juru parkir di wilayah tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan optimalisasi pajak parkir ditentukan oleh tingkat pelayanan dan kepatuhan pengelola parkir menyetorkan pajak ke kas daerah.
"Pembinaan ini tentu supaya juru parkir paham apa hal-hal yang harus dilakukan. Juru parkir yang tertib itu juga akan membantu dari sisi keamanan, ketertiban, dan pembangunan dengan kontribusi PAD," katanya dikutip pada Jumat (24/9/2021).
Sutiaji menuturkan pungutan dari jasa perparkiran tengah dibenahi oleh Pemkot Malang. Saat ini ada dua skema pungutan jasa parkir lewat pajak dan retribusi.
Menurutnya, pemerintah akan menggeser skema retribusi menjadi pajak pada jasa parkir. Proses tersebut dilakukan bertahap dengan menyerahkan ratusan titik parkir yang dikelola Dishub untuk dikelola oleh Bapenda menjadi objek pajak parkir.
Sudah ada 404 titik parkir yang sudah diserahkan Dishub kepada Bapenda. Jumlah tersebut masih rendah dengan total objek retribusi parkir yang mencapai 1.205 titik parkir yang dipungut retribusi.
Proses perpindahan tersebut perlu didukung dengan perubahan cara kerja juru parkir terdaftar sebanyak 3.500 orang. Pelayanan yang prima menjadi kunci optimalisasi penerimaan pajak parkir di Kota Malang.
"Saya berharap agar jukir di Kota Malang dapat tertib dalam memberikan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih menghargai mereka. Karena jukir yang tertib otomatis bisa memberikan kontribusi PAD. Pembinaan hari ini substansinya seperti itu," terangnya seperti dilansir beritajatim.com. (sap)