Ilustrasi.
SUBANG, DDTCNews – Pusat Pengelola Pendapatan Wilayah (P3PDW) Bapenda Jawa Barat Wilayah Subang menyatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ternyata ikut meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Kepala P3PDW Subang Lovita Adriana mengatakan insentif pajak pemerintah pusat memberikan dampak terhadap kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Sebenarnya pengaruh insentif PPnBM sebulan ini terhadap penjualan mobil cukup signifikan," katanya dikutip pada Senin (10/5/2021).
Lovita menjelaskan dampak insentif PPnBM mobil pertama kali berlaku pada jenis pungutan BBNKB saat konsumen membeli mobil. Kemudian, pemprov akan mendapatkan tambahan penerimaan saat konsumen membayar PKB.
Menurutnya, dampak insentif pajak terhadap penerimaan daerah akan signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dikarenakan tak sedikit jumlah mobil yang saat ini masih dalam posisi inden atau menunggu pengiriman dari dealer yang berkisar 1-2 bulan.
Dia berharap insentif PPnBM mampu meningkatkan populasi kendaraan roda empat yang terdaftar di wilayah Subang. Adapun mayoritas kepemilikan kendaraan bermotor berasal dari kendaraan roda dua sebesar 91% dari total kendaraan di Subang sekitar 440.000 unit.
"Kami optimistis dengan pengaruh insentif PPnBM terhadap peningkatan jumlah kendaraan baru di Subang sehingga menjadi potensi dari PKB dan BBNKB. Sejauh ini yang kami upayakan adalah mempercepat layanan bea balik nama dari dealer," tuturnya.
Lovita menambahkan dampak insentif PPnBM bagi penerimaan pajak daerah sudah menunjukkan peningkatan pada April 2021. Statistik penjualan tersebut akan masuk dalam basis data Samsat saat masyarakat membayar BBNKB dalam 2 bulan ke depan.
"Jumlah mobil baru belum mengalami peningkatan di data base Samsat, tapi jumlah kendaraan bermotor secara umum mulai menunjukkan peningkatan pada April ini," ujarnya seperti dilansir dari ayobandung.com. (rig)