KOTA CIMAHI

Amankan Target Penerimaan, KPP Dapat Dukungan Polres

Redaksi DDTCNews
Minggu, 14 Maret 2021 | 09.01 WIB
Amankan Target Penerimaan, KPP Dapat Dukungan Polres

Kapolres CimahiĀ Indra Setiawan (kiri) menyalamiĀ Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, DDTCNews - KPP Pratama Cimahi, Jawa Barat mendapatkan dukungan penuh dari Polres Cimahi dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto mengatakan sinergi DJP dengan kepolisian memainkan peran penting dalam mendukung tugas untuk mengamankan penerimaan pajak. Oleh karena itu, kerja sama dan sinergi perlu terus dijaga serta ditingkatkan.

"Kami ingin bersilaturahmi untuk meningkatkan sinergi antara DJP dengan Polri, mengingat pentingnya penerimaan pajak bagi keberlangsungan negara kita," katanya saat bertemu Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, seperti dikutip Rabu (10/3/2021).

Joni memaparkan capaian KPP Pratama Cimahi mengumpulkan penerimaan Rp1,8 miliar atau 94% dari target tahun lalu tidak lepas dari dukungan Polres Cimahi. Menurutnya, salah satu kontribusi besar adalah menjamin keamanan wilayah sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan optimal.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Polres Cimahi akan terus ditingkatkan dalam mengamankan penerimaan. Terlebih pada 2021 target penerimaan naik menjadi Rp2,09 miliar. "Target kami tahun ini semakin menantang, sehingga lebih diperlukan back up dari jajaran Polres Cimahi," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan menyambut baik kerja sama dengan otoritas pajak. Menurutnya jajaran kepolisian mendukung penuh upaya DJP dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.

Oleh karena itu, dia juga mengimbau agar jajaran Polsek di lingkungan Polres Cimahi ikut mendukung dengan cara menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Menurutnya, dari total 1.258 pegawai Polres Cimahi, sebanyak 867 personel sudah menyampaikan SPT melalui aplikasi e-filing.

AKBP Indra menegaskan seluruh anggota agar menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2021. Dia menyebutkan sisa anggota yang belum lapor SPT mengalami kendala dalam menyampaikan SPT secara elektronik.

"Beberapa anggota kami ada yang lupa EFIN, EFIN-nya belum aktif, dan lain-lain. Namun kami selama ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari KPP Cimahi," imbuhnya seperti dilansir laman resmi DJP. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.