Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito. (foto: hasil tangkapan layar)
MAGELANG, DDTCNews – Pemkot Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) 2021 sejak awal tahun.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito secara simbolis menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2021 kepada seluruh camat di Kota Magelang. Tahun ini, pemkot menerbitkan sebanyak 36.849 SPPT PBB-P2.
"Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah dalam membiayai pembagunan," kata Sigit dalam media sosial Pemkot Magelang, Selasa (2/2/2021).
Sigit menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan PBB-P2 tetap terjaga meski terdapat pandemi Covid-19. Tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp6,3 miliar atau 113% dari target senilai Rp5,6 miliar.
Dia mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang konsisten membayar pajak. Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja setoran PBB-P2 selalu melampaui target yang ditetapkan APBD. Hal itu menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk membiayai pembangunan.
Hasil pungutan pajak daerah, lanjutnya, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk belanja pemerintah di antaranya seperti urusan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Saya apresiasi karena kesadaran masyarakat untuk membayar SPPT PBB ini sangat baik karena capaian tak pernah kurang dari target. Ini tanda partisipasi masyarakat yang baik untuk pembangunan dan ini akan kita kembalikan kepada masyarakat," tutur Sigit.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang Wawan Setiadi menuturkan kinerja penerimaan PBB-P2 yang baik juga diikuti oleh jenis pajak dan retribusi lainnya. Dalam 8 tahun terakhir, realisasi PAD telah tumbuh hingga 269%. (rig)